Jualan di Internet Bakal Kena Pajak

Juli 23, 2009

Online

Iseng-iseng buka situs http://web.bisnis.com/, nemu berita seperti judul di atas, gw langsung bingung sendiri bacanya, koq bisa-bisanya pemerintah merencanakan penarikan pajak dari  bidang penjualan online sementara usaha pemerintah selama ini masih jauh dari cukup untuk pelayanan internet yang memuaskan.

Trus, kira-kira nih…cara pemerintah untuk menarik pajak itu gimana yak ? standar kualifikasi webstore online yang digunakan seperti apa ? lalu indikator besarnya pajak yang dikenakan bersumber dari mana ?

Gw langsung inget betapa undang-undang TI yang baru saja di realisasikan masih mengandung multi kontradiksi tafsiran dalam menjelaskan tentang dunia maya itu sendiri, padahal secara substansi undang-undang itu tidak lebih mengatur persoalan teknis semata dan bukan secara materil.

Seingat gw, persamaan persepsi tentang  dunia maya di kalangan Netter hingga kini  masih sangat samar-samar, Nah apalagi pemerintah secara sok kuasa mau menerapkan aturan pajak tersebut, bisa diramalkan bakal kacau balau deh negara ini. gw sih sebenarnya setuju-setuju aja kalau benar pajak tersebut akan diterapkan, cuma secara klasik paradigma negara di otak gw kalau soal pajak negara masih sebagai PEMERAS RAKYAT, gak tahu pajak tersebut di ambil dari usaha yang mungkin laba bersihnya sangat minim….eh masih juga di korupsi, sehingga kita masih dapat melihat di sana-sini pejabat negara bertindak seenak perutnya aja.

Ada pepatah begini kalau buat rakyat :

“janganlah menghitung berapa banyak yang telah engkau terima dari negara ini, tapi ingat-ingtlah sudah berapa banyak yang telah kau sumbangkan buat negara ini”

Kalau buat Pemerintah harus dibalik donk :

“janganlah menghitung berapa banyak yang telah engkau terima dari Rakyatmu, tapi  apakah pajak yang kau terima selama ini sudah di kembalikan kepada rakyat secara utuh?”

Usul gw sih buat pemerintah, jangan selalu bertopeng dengan slogan “Check & Balances” terhadap pranata birokrat, karena kalau keseringan kau ucapkan itu, kau akan lupa dengan rakyatmu. Dunia maya sangat mirip dengan dunia perdukunan, sama-sama masih sulit dibuktikan secara “locus dan delicti”,  so pikirin yang enteng-enteng aja dulu, kalau pikir yang berat-berat bisa pusing sendiri lho !

Stop Check just Do it !!!

Berikut Kutipan dari http://web.bisnis.com/

JAKARTA: Pemerintah akan menarik pajak bagi pemilik situs pribadi atau blog yang memasarkan produk melalui Internet.

Maraknya penjualan berbagai jenis produk melalui blog pribadi dinilai sebagai peluang ekonomi baru.

Kusmayanto Kardiman, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menrsitek), mengatakan tingginya pertumbuhan blog pribadi yang dimanfaatkan sebagai sarana jual beli, mulai dari promosi hingga pemesanan merupakan sebuah potensi positif.

“Pemerintah melihat itu sebagai suatu potensi pemasukan baru dari pajak,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan penarikan pajak akan dibarengi dengan pemberian insentif kepada para pemilik blog dan masyarakat yang belanja dari sana. Namun, bagaimana sistem penarikannya harus dibuat skemanya lebih dahulu.

Pemerintah sendiri dipastikan tidak bisa memberikan insentif secara langsung. Paling dilakukan secara tidak langsung dengan menggunakan dana pajak untuk memperluas infrastruktur sehingga penggunaan Internet bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan lebih murah.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk insentif tidak langsung, tetapi dampaknya akan langsung terasa bagi para wirausaha yang menggunakan media pemasaran Internet.

Infrastruktur Internet di Tanah Air masih sangat tertinggal, yang di antaranya terlihat dari aksi partai potilik dan calon legislatif pada pemilu kali ini. Mereka kurang menggarap kampanye digital melalui media Internet, karena jumlah penggunanya sangat kecil dibandingkan dengan total penduduk Indonesia.

Perkembangan industri digital di Indonesia sejauh ini menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu terlihat dari pertumbuhan jumlah perusahaan yang melakukan kegiatan promosi, pemasaran, dan komunikasi melalui Internet, dan media digital lainnya.

“Saya optimistis dengan ini semakin banyak anak muda yang bisa berwirausaha di bidang terkait,” ujarnya.

Shinta Dhanuwardoyo, CEO PT Bubu Kreasi Perdana, mengatakan pihaknya berusaha mengembangkan kesadaran masyarakat muda dalam memanfaatkan Internet sebagai media kampanye dan pemasaran digital yang murah meriah, salah satunya melalui pemberian anugerah.

“Kami meluncurkan kompetisi Bubu Award V.06 untuk menstimulasi para pelaku industri terkait merancang kampanye pemasaran digital. Apalagi Industri digital Indonesia diproyeksikan tumbuh 100% hingga 2010,” ujarnya.

Tahun ini Bubu Award mendorong para calon pesertanya yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk melakukan eksplorasi lebih dalam terhadap objek wisata Taman Nasional Komodo.

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia


Entry Filed under: My Reality, Out Source. Tag: , , , , , , .

5 Comments Add your own

  • 1. dangstars  |  Juli 23, 2009 at 7:02 pm

    Baguslah kalo kena pajak biar negara ini kaya raya ,maksudnya negara nya yang kaya bukan pemerintahnya…

    Balas
    • 2. bujang  |  Juli 23, 2009 at 10:55 pm

      sippp…kalo itu gw juga setuju, asal gak menguntungkan segelintir vampir aja bro.

      Balas
  • 3. Bmbang  |  Agustus 9, 2009 at 10:25 am

    Pucing… ah jualan aja ga laku2, koneksi internet nya payah … eee mo ditarikin pajak pucing gw ama yang berkuasa disana…

    Balas
  • 4. Agus Suhanto  |  Agustus 20, 2009 at 6:38 am

    Saya suka tulisan ini, sy tautkan tulisan ini dalam komentar blog saya di Jualan Online dengan WordPress.
    Ping bakal dikirim nggak lama lagi :)

    Balas
  • 5. Jualan Online dengan WordPress « Agus Suhanto  |  Agustus 20, 2009 at 7:07 am

    [...] – free e commerce » Saatnya berfikir untuk memiliki domain dot com sendiri » Jualan di Internet Bakal Kena Pajak » Kenapa sich harus Berbisnis Online » Cara Membuat Blog di WordPress » Membuat [...]

    Balas

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Your Identity

IP

date of today

Juli 2009
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Cari Artikel

Coretan-Coretan

Komentar Terakhir

hamrowi di Mengapa Harus Joomla ?
hakim di Bantahan Terhadap Bukakhiratwe…
hendrainfo di kisah Nabi Luth a.s dan kaum…
namaku ina di kisah Nabi Luth a.s dan kaum…
ninoadi di kisah Nabi Luth a.s dan kaum…

Blog Status

Online

Peta Lokasi Pengunjung

Download Film

Situs lain saya

Website Teman

Clock and Location

Waktu Nge-Blog

obj=new Object;obj.clockfile="0006-blue.swf";obj.TimeZone="CCT";obj.width=125;obj.height=150;obj.wmode="transparent";showClock(obj);